Diduga Raup Keuntungan Capai 15 Juta Per Bulan, Oknum Buat Aliran Listrik Yang Dinilai Berbahaya

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terungkap, menjamurnya kotak meteran beserta instalasi listrik yang digunakan oleh para pedagang di Alun-alun Rajo Malim Paduko Arga Makmur sebelum dibersihkan, ternyata ada oknum yang meraup keuntungan atas dugaan pemasangan instalatir dan pemasangan meteran yang terkesan ilegal tersebut. Tidak tanggung-tanggung, dalam sebulan oknum ini dapat meraup keuntungan mencapai Rp. 15 Juta. Ironisnya lagi, oknum ini informasinya seorang ASN dilingkungan Pemkab Bengkulu Utara.

Data terhimpun awak media, aksi oknum ini sudah berjalan bertahun-tahun belakangan ini, dengan keuntungan lebih dari Rp. 15 juta perbulan, jelas terkesan sangat menyalahi. Terlebih lagi, aksi dugaan monopoli listrik negara ini dilakukan oleh oknum ini, diatas lahan aset milik negara. Dalam hal ini, negara dirugikan mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini terungkap, setelah adanya pengakuan para pedagang, yang menggunakan jasa penyambungan listrik dari KWH meteran, yang dipasang oleh oknum ini di pepohonan di wilayah Alun-alun tersebut. Setiap pedagang, dikenakan biaya Rp. 10.000-20.000 per harinya. Jika dikalkulasikan, jumlah pedagang yang tercatat oleh pihak Dispora BU dan Dinas Pariwisata BU, mencapai 95 pedagang. Alhasil, estimasi oknum ini meraup keuntungan Rp. 10 ribu dikalikan 95 pedagang mencapai Rp. 950.000 setiap harinya. Jika dikalkulasikan dalam 1 bulan, mencapai Rp. 28.500.000.

Hal ini pun tidak dibantah oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Hendri Kisinjer, yang mengaku selama ini tidak mengetahui dan memberikan saran, agar oknum ini segera menghentikan aksinya tersebut. Namun yang membuat eks Kabag Ekonomi Setdakab BU ini berang, oknum ini ketika melakukan pemutusan listrik kepada pedagang, justru terkesan memfitnah dirinya atas nama Dispora. Yang mana, oknum ini menyebutkan bahwa pemasangan dan pemutusan listrik ini, atas petunjuk dari pihak Dispora. Hal inilah yang membuatnya sangat berang, karena pihaknya tidak mengetahui sama sekali aksi ini.

“Saya baru tau kalau nama kami diseret-seret sama oknum ini. Hal ini baru terungkap, ketika beberapa orang pedagang Alun alun mendatangi kantornya, dan menemuinya untuk memprotes pemutusan aliran listrik tersebut. Hal ini sontak saja membuat saya berang, dan saya pun sempat bertanya kenapa justru mendatanginya, lantaran aliran listrik di putus. Disinilah terungkap, oknum ini melempar kesalahan dengan mengemukakan kepada para pedagang yang menggunakan jasanya, bahwasanya hal ini atas petunjuk dari pihak Dispora. Terang saja, pernyataan oknum ini sudah memfitnah kami. Kami sama sekali tidak mengetahui, terkait penyambungan listrik yang dinilai ilegal ini, justru nama kami diseret oknum ini,” ujar Hendri.

Dalam hal ini, Hendri berharap pihak penegak hukum dapat mengambil tindakan, karena jika hal ini dibiarkan. Pihaknya, jelas sangat dirugikan, padahal yang dilakukan oleh oknum ini telah merugikan negara, baik itu daerah maupun pihak PLN Persero. Karena ia tegaskan, terkait masalah penyambungan listrik itu ditegaskannya, tanpa sepengetahuannya. Ketika ia mengetahui hal ini, ia pun masih memiliki niat baik kepada oknum ini, agar segera mengakhiri aksinya tersebut. Karena, aksinya itu jelas telah melanggar hukum.

“Saya jengkel sekali dengan oknum ini, sudahlah dia (oknum,red) meraup keuntungan secara ilegal, ini malah memfitnah kami dengan mengatakan kepada para pedagang yang aliran listriknya diputus olehnya karena petunjuk kami. Kami tidak terima ini, dan kami berharap Aparat Penegak HUkum (APH) segera menindak oknum ini,” demikian Hendri.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan. Awak media, belum dapat mengkonfirmasi oknum tersebut. Pasalnya, untuk menemui oknum ini terpaksa menunggu kehadirannya pada jam kantor ia berdinas.

Baca juga :

Sst, Banyak Kotak Meteran Listrik Terpasang Di Pohon Alun-alun Arga Makmur

Kotak Sambungan Listrik “Menjamur” di Pohon

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment